Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Perusahaan Pertahanan Rusia Raup Pendapatan Fantastis meski Dihujani Sanksi Amerika Cs
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Sebut Tudingan AS soal PeduliLindungi Langgar HAM Tak Berdasar

Sabtu, 16 April 2022 - 10:26:00 WIB
Kemenkes Sebut Tudingan AS soal PeduliLindungi Langgar HAM Tak Berdasar
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

Nadia menuturkan, aplikasi itu secara masif memberikan dampak positif. Di antaranya, melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, hingga data statistik pengambilan keputusan strategis pemerintah. 

"PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal)," ucapnya. 

Nadia menegaskan, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas. Termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. 

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020. Di mana, hal itu menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

"Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut