Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengingatkan masyarakat soal bahaya rokok elektrik atau vape yang kini semakin populer, terutama di kalangan anak muda. Vape dipastikan sama bahayanya dengan rokok konevnsional.
Ya, pemerintah menegaskan vape tidak lebih aman dibanding rokok konvensional karena sama-sama mengandung zat adiktif dan berisiko memicu berbagai penyakit serius.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi keliru terhadap vape. Menurut dia, rokok elektrik justru memiliki potensi penyalahgunaan yang cukup besar.
"Tanpa adanya bahan tambahan saja, kita tahu rokok dan produk tembakau itu adalah zat adiktif yang menimbulkan kecanduan," ujar Nadia kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat
Ia menjelaskan, vape kini tak hanya digunakan sebagai alternatif rokok biasa, tetapi juga rawan dicampur zat ilegal hingga narkotika. Hal itu terungkap dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menemukan cairan vape dicampur bahan terlarang untuk menghasilkan efek seperti narkoba.