Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut
Pimpinan DJP memastikan akan mengambil langkah disiplin internal yang tegas. Jika dalam proses persidangan nantinya terbukti terjadi pelanggaran pidana atau kode etik, sanksi terberat telah disiapkan bagi oknum yang terjaring maupun pihak lain yang terlibat.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat," ungkap Rosmauli.
Kasus ini menjadi momentum bagi DJP untuk kembali memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawainya agar menjauhi praktik gratifikasi maupun suap. Penegakan kode etik disebut menjadi harga mati dalam menjaga marwah institusi sebagai pengelola pendapatan negara.
"DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," kata Rosmauli.
Penangkapan ini menambah daftar panjang tantangan integritas di lingkungan perpajakan, namun DJP berkomitmen untuk terus bersih-bersih dan memastikan layanan kepada wajib pajak tetap berjalan transparan tanpa praktik pungutan liar.
Editor: Puti Aini Yasmin