Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Siapkan AI untuk Pantau Kekayaan Orang Kaya secara Real-Time
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:30:00 WIB
Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya
Ilustrasi harta kekayaan orang kaya akan dipantau menggunakan AI. (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak kelas atas secara real-time. Bagaimana cara kerjanya?

Menurut Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menjelaskan, sistem tersebut menggunakan dasbor untuk menghubungkan profil wajib pajak individu dengan anggota keluarga, kepemilikan perusahaan, dan aset yang dimiliki. Teknologi AI akan membantu petugas pajak mendeteksi perubahan kekayaan tanpa harus menunggu laporan tahunan.

“Kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan profil individu tersebut, keluarganya, kepemilikan perusahaan, aset-aset mereka, dan bagaimana keterhubungan satu sama lain,” ujar Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman dalam paparan di forum The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF), di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

“Melalui penambahan AI yang mendeteksi aksi korporasi seperti merger, akuisisi, atau penjualan saham, petugas pajak dapat melihat perubahan kekayaan secara real-time, bukan setahun atau dua tahun kemudian,” sambung dia.

Nurkholisoh mengatakan, pengembangan fitur AI tersebut telah memasuki tahap akhir. Sistem akan memindai informasi dari pemberitaan media dan keterbukaan informasi korporasi secara otomatis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut