Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya
Ketika menemukan informasi mengenai aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, atau penjualan saham, sistem akan memperbarui estimasi nilai portofolio wajib pajak pada dasbor. Dengan cara ini, petugas pajak dapat memantau perubahan kepemilikan dan kekayaan secara lebih cepat.
Data tersebut juga membantu otoritas pajak mengidentifikasi potensi risiko penghindaran pajak. Pemerintah menargetkan teknologi ini dapat mendukung keadilan dalam berusaha sekaligus mempermudah pelayanan bagi wajib pajak yang patuh.
Pengembangan sistem pemantauan kekayaan tersebut menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan yang terintegrasi dengan Coretax. Sistem ini mulai beroperasi pada Januari 2025 untuk menyatukan layanan perpajakan nasional, mulai dari pendaftaran, pembuatan faktur, pembayaran, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menurut Nurkholisoh, Coretax telah memfasilitasi pelaporan jutaan SPT Tahunan. Sebagian besar laporan tersebut juga memanfaatkan fitur pengisian otomatis atau pre-filled berdasarkan data dari pemberi kerja dan perbankan.
“Tahun ini lebih dari 13,5 juta SPT Tahunan telah dilaporkan melalui Coretax dan sebagian besar telah terisi otomatis (pre-filled) dengan data dari pemberi kerja maupun perbankan. Sistem ini telah membantu memperluas basis pajak sekitar 2 juta wajib pajak, membuktikan bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi SDM yang cakap, regulasi jelas, dan kepercayaan publik,” kata Nurkholisoh.
Editor: Puti Aini Yasmin