Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

Jumat, 09 Oktober 2026 - 12:27:00 WIB
Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027
Kemenkeu menyiapkan rancangan pembayaran pensiun dan bansos langsung dari kas negara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan perluasan sistem pembayaran langsung dari rekening kas umum negara ke rekening penerima, termasuk untuk pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial (bansos). Skema pembayaran pensiun langsung ditargetkan mulai dirancang untuk diterapkan pada 2027.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerapan sistem tersebut membutuhkan basis data pensiunan yang valid dan terintegrasi. Data yang akurat diperlukan agar pembayaran uang pensiun dapat disalurkan langsung kepada penerima yang berhak.

“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).

Mekanisme government-to-person (G2P) ini sebelumnya telah diterapkan untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta tunjangan profesi guru. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memangkas rantai pencairan manual agar dana negara dapat ditransfer langsung kepada individu penerima.

Selain pembayaran pensiun, Kemenkeu mendorong perluasan skema G2P untuk seluruh penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut