Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan perluasan sistem pembayaran langsung dari rekening kas umum negara ke rekening penerima, termasuk untuk pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial (bansos). Skema pembayaran pensiun langsung ditargetkan mulai dirancang untuk diterapkan pada 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerapan sistem tersebut membutuhkan basis data pensiunan yang valid dan terintegrasi. Data yang akurat diperlukan agar pembayaran uang pensiun dapat disalurkan langsung kepada penerima yang berhak.
“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Mekanisme government-to-person (G2P) ini sebelumnya telah diterapkan untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta tunjangan profesi guru. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memangkas rantai pencairan manual agar dana negara dapat ditransfer langsung kepada individu penerima.
Selain pembayaran pensiun, Kemenkeu mendorong perluasan skema G2P untuk seluruh penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).