Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkes Respons Keluhan Berat Jadi WNI, Cerminkan Ketidakpuasan Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Kemenko Polkam Perketat Penanganan WNI Gabung Militer Asing, Dalami Dugaan TPPO

Jumat, 06 November 2026 - 12:07:00 WIB
Kemenko Polkam Perketat Penanganan WNI Gabung Militer Asing, Dalami Dugaan TPPO
Kemenko Polkam memperkuat penanganan WNI gabung militer asing dan mendalami dugaan perekrutan melalui penipuan serta perdagangan orang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam dinas militer asing. Pemerintah juga mendalami dugaan perekrutan WNI melalui tawaran pekerjaan menyesatkan yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam di Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Rapat koordinasi (rakor) itu digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait dinamika keamanan internasional yang berdampak terhadap keselamatan, pelindungan, dan status hukum WNI di luar negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K Koba menegaskan, pemerintah berkomitmen menangani persoalan tersebut secara menyeluruh, terukur, dan berdasarkan kepastian hukum.

Menurut dia, pemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan mereka yang diduga menjadi korban penipuan atau perdagangan orang.

“Pemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan WNI yang diduga menjadi korban perekrutan melalui penipuan atau perdagangan orang. Setiap kasus harus ditangani berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan koordinasi antarinstansi terkait,” ujarnya dikutip Jumat (6/11/2026).

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya memverifikasi latar belakang keterlibatan setiap WNI dalam dinas militer asing. Langkah ini diperlukan agar penanganan tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan fakta dan kondisi masing-masing kasus.

Selain aspek pelindungan, pemerintah juga memperhatikan kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang serta konsekuensi hukum terkait status kewarganegaraan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rakor tersebut turut membahas indikasi perekrutan WNI melalui penawaran pekerjaan yang menyesatkan. Dugaan adanya unsur TPPO dalam proses perekrutan itu dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Sejumlah langkah disepakati dalam rakor, di antaranya memperkuat koordinasi antarinstansi untuk memverifikasi status WNI, mendalami dugaan TPPO, serta meningkatkan pertukaran data dan informasi.

Kemenko Polkam selanjutnya akan terus mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait agar penanganan WNI yang terlibat dalam militer asing berjalan terpadu, sesuai ketentuan hukum, dan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut