Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi
Selain itu, Andap juga menegaskan bahwa penerimaan ini bersih, gratis, dan menjunjung tinggi transparansi. Guna meniadakan kecurangan, seluruh layanan informasi akan dilakukan secara online, menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.
“Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan panitia. Namun, panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial,” ujar Andap.
Pihaknya juga mengatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi,” ucapnya.
Andap kemudian berpesan, setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni ini karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.