Kemenkumham Salurkan Zakat Fitrah Rp1,4 Miliar melalui Baznas
JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat fitrah dan sedekahnya pada 2023 sebanyak Rp1.453.917.072. Perolehan yang diterima per Senin (17/4/2023) pukul 06.00 WIB ini akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Didampingi Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto dan juga pimpinan tinggi Kemenkumham lainnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan zakat fitrah tersebut langsung kepada Ketua Baznas Noor Ahmad secara simbolis.
Dalam sambutannya, Wamenkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas.
“Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggung jawab, dan sesuai juga dengan yang disampaikan Presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang dibentuk oleh negara,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.
Menurutnya, dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas), saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar,” tuturnya.
Adapun perolehan zakat dari ASN Kemenkumham pada tahun ini melalui Baznas lebih besar Rp238.004.590, bila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.215.912.482. Eddy mengatakan, dengan berzakat melalui Baznas, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.
“Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Ahmad mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat fitrah dan sedekah yang dilakukan oleh Kemenkumham.
“Apa yang telah diberikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan, seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T), juga daerah rawan bencana,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.
“Bahwa apa yang digerakkan Presiden tersebut, saat ini juga merambah kepada generasi muda untuk membayar infak (melalui Baznas). Melalui ketaatan, kedermawanan, dan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita berikan akan merambah ke seluruh negeri,” ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri