Kemenpora Cabut Imbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mencabut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum aktivitas menonton film di bioskop. Surat imbauan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan.
"Sudah dicabut, hari ini," kata Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistantoro Dewa Broto kepada iNews.id, di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Dia memastikan, pencabutan surat imbauan tersebut berdasarkan rapat yang dilakukan pihak Kemenpora. "Atas dasar banyak Pertimbangan," ujar mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika ini.
Sebelumnya, beredar surat imbauan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawai perihal aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film.
Surat resmi yang berkop Kemenpora itu beredar luas, Kamis, 31 Januari 2019. Surat yang tertanggal 30 Januari 2019 ditandatangani Menpora Imam Nahrawi.
"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan merujukan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film," demikian bunyi dalam surat tersebut.
Surat yang diterjukan kepada para pengelola bioskop seluruh Indonesia itu, ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Editor: Djibril Muhammad