Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRIN Perkuat Diplomasi Sains RI-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia Susumu Kitagawa
Advertisement . Scroll to see content

Kemenristek Sebut Pengembangan Vaksin Corona Minimal Satu Tahun

Selasa, 07 April 2020 - 02:37:00 WIB
Kemenristek Sebut Pengembangan Vaksin Corona Minimal Satu Tahun
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) yang juga Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengembangkan vaksin virus corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia. Pengembangan itu dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menteri Ristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengembangan vaksi tersebut setidaknya memerlukan waktu minimal satu tahun. Durasi waktu itu tidak akan terpenuhi jika vaksin sudah ada dan telah dikembangkan di luar negeri sehingga bisa diproduksi di Indonesia.

"Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal," katanya usai bertemu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4/2020).

Selain vaksin, Bambang memaparkan, Tim Konsorsium Covid-19 juga fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh. Suplemen tersebut berasal dari berbagai bahan baku di Indonesia.

Dia mengaku, tim juga mengembangkan pengkajian obat Covid-19. Salah satunya pemanfaatan pil kina yang memiliki kesamaan dengan Chloroquine, obat malaria.

"Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan Covid-19," ujar Bambang.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut