Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aplikasi Cek Bansos: Cara Mudah Pantau Status dan Perubahan Data DTSEN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kemensos Coret 228.000 Penerima Bansos Main Judi Online

Kamis, 07 Agustus 2025 - 19:05:00 WIB
Kemensos Coret 228.000 Penerima Bansos Main Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 228.000 nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada kuartal ketiga tahun 2025. Alasannya, nama-nama tersebut diduga terlibat praktik judi online (judol).

Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.

“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).

Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600.000 rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228.000 rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. 

Sisanya, lebih dari 375.000 rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya masih menemukan puluhan ribu rekening penerima bansos yang terlibat judi online sejak awal tahun ini.

“Dari 10 juta rekening yang disampaikan Kemensos, ada sekitar 1,7 juta yang kami temukan ternyata tidak menerima bansos,” ucap Ivan.

Untuk ke depannya, Kemensos berkomitmen melakukan skrining menyeluruh terhadap rekening penerima sebelum bansos tahap berikutnya disalurkan. 

Validasi data juga akan diperkuat dengan melibatkan lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, agar distribusi bansos berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta meminimalkan penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut