Kementerian HAM Kritik Polisi Sita Buku saat Tangkap Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Membaca
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik polisi yang menyita buku-buku saat penangkapan aktivis. Penangkapan aktivis literasi di Kediri dikabarkan diwarnai penyitaan buku oleh polisi.
KemenHAM menilai, tindakan Polres Kediri tersebut kurang tepat.
"Langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Rumadi menyebut, penyitaan buku tidak sesuai dengan visi Presiden Prabowo sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Penyitaan buku justru menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi.