Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Pergi Umrah di Tengah Bencana Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian LH Mulai Periksa Perusahaan yang Beroperasi di Sekitar DAS Batang Toru

Selasa, 09 Desember 2025 - 09:02:00 WIB
Kementerian LH Mulai Periksa Perusahaan yang Beroperasi di Sekitar DAS Batang Toru
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mulai memanggil delapan perusahaan pemilik izin di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Pemanggilan dilakukan mulai Senin, 8 Desember 2025.

Pemanggilan dilakukan karena kegiatan usaha delapan korporasi itu diduga memicu banjir besar di Sumatra Utara beberapa waktu lalu. Hanif menuturkan, pemeriksaan delapan korporasi dilakukan secara bertahap.

"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok (Selasa) empat perusahaan yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam DAS Batang Toru," ucap Hanif kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Hanif menambahkan, DAS Batang Toru merupakan DAS paling luas dengan luas 340.000 hektare dan panjang 139 kilometer (km). Namun, kata dia, ada delapan perusahaan yang beraktivitas di sekitar DAS Batang Toru.

"Untuk DAS Batang Toru yang menjadi sorotan itu, ada paling tidak delapan unit izin yang hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat di antaranya kita lakukan penghentian operasional karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru," tuturnya.

"Nah, ini sedang kita lakukan penanganan lebih serius. Di antaranya yang akan kita tempuh adalah dengan audit lingkungan, kemudian pemulihan lingkungan hidup, dan kemungkinan pidana dari 3 atau 4 unit (perusahaan) tadi. Nanti kita lihat dulu perkembangannya," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut