Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR hingga 2028
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PKP Siap Bangun Rusun MBR di Tapos Depok, Luas Lahan 1 Hektare

Minggu, 02 Agustus 2026 - 02:10:00 WIB
Kementerian PKP Siap Bangun Rusun MBR di Tapos Depok, Luas Lahan 1 Hektare
Kementerian PKP menyiapkan pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Tapos, Kota Depok. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Tapos, Kota Depok.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menuturkan, pembangunan akan dilaksanakan di atas lahan seluas 1 hektare dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Untuk yang Rusun MBR yang akan dibangun melalui APBN itu akan, Insyaallah akan menggunakan tanah yang dipunyai Pemerintah Kota Depok," kata Sri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/8/2026). 

Sri menambahkan, pemilihan lokasi pembangunan di wilayah Tapos yang merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi di Kota Depok. Lahan itu juga telah berstatus sebagai aset milik Pemerintah Kota Depok, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rusun.

"Itu di daerah Tapos jadi yang pasti di daerah situ termasuk daerah padat penduduk di Depok gitu. Dan itu memang sudah apa, menjadi lahan milik Pemerintah Kota Depok," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut