Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PPPA Apresiasi RPA Perindo Militan Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 29 September 2023 - 13:37:00 WIB
Kementerian PPPA Apresiasi RPA Perindo Militan Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak
RPA Perindo beraudiensi dengan Kemen PPPA (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo, terus memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Langkah ini juga menjadi perwujudan komitmen dan kepedulian nyata Partai Perindo.

Terbaru, RPA Perindo diberi apresiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) karena dinilai fokus dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual, termasuk atas kasus yang dialami perempuan disabilitas di Jawa Barat.

"Kami bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian PPPA terhadap kasus yang kami tangani, khususnya di Jawa Barat, yaitu salah satunya yang dialami oleh anak disabilitas yang sampai saat ini masih terhambat," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/9/2023).

Jeannie juga menegaskan bahwa pihaknya bermitra dengan lintas lembaga untuk melindungi hak-hak serta keadilan perempuan dan anak.

"Kita bisa bergandeng bersama-sama, ini masalah anak bangsa dan RPA Perindo adalah pelopor dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak secara gratis," ujarnya.

Dengan layanan gratis tersebut, maka RPA Perindo akan membantu agar semua permasalahan bisa terselesaikan, khususnya jika menimpa perempuan dan anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut