Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Sebut Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Rampung dalam 2 Minggu 
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PU Pulihkan 263 Titik Longsor dan 14 Jalan Putus di Sumut

Kamis, 08 Januari 2026 - 13:11:00 WIB
Kementerian PU Pulihkan 263 Titik Longsor dan 14 Jalan Putus di Sumut
Kementerian PU mempercepat penanganan dampak bencana longsor dan banjir yang melanda 12 kabupaten/kota di Sumatra Utara. (Foto: Dok. Kementerian PU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan dampak bencana longsor dan banjir yang melanda 12 kabupaten/kota di Sumatra Utara (Sumut). Terdapat 263 titik longsoran tebing, 19 titik jalan putus, 65 titik jalan amblas, 7 titik jembatan putus/rusak, serta 28 titik genangan banjir yang ditangani.

Menurut data Kementerian PU per 6 Januari 2026, 263 titik longsoran tebing telah ditangani, 14 titik jalan putus sudah fungsional, seluruh 65 titik jalan amblas tertangani, 7 titik jembatan putus/rusak telah difungsikan kembali, serta 28 titik genangan banjir telah surut. 

Saat ini masih terdapat satu segmen jalan yang terputus yakni Simpang Rampa–Sibolga via Batu Lubang akibat longsoran lereng dan tebing di lima lokasi dengan kondisi tanah yang belum stabil.

"Kementerian PU bergerak cepat agar akses logistik dan mobilitas warga segera pulih. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama, sehingga setiap penanganan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lapangan dan stabilitas lereng," kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangannya dikutip, Kamis (8/1/2026). 

Untuk segmen Simpang Rampa–Sibolga via Batu Lubang, penanganan darurat belum memungkinkan dilakukan tetapi Kementerian PU telah merencanakan penanganan permanen melalui pengalihan trase jalan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut