Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp2,99 Triliun untuk Program Irigasi 2027, Sasar 13.296 Lokasi
P3-TGAI merupakan program padat karya yang dijalankan Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini mencakup rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi tersier. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh kelompok petani pemakai air tanpa dikontraktualkan kepada pihak ketiga.
Keterlibatan kelompok petani menjadi salah satu karakteristik program tersebut. Selain meningkatkan fungsi jaringan irigasi, skema ini diharapkan membuka kesempatan kerja dan memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, P3-TGAI mengedepankan empat prinsip, yakni partisipatif, transparansi, pemerataan, dan akuntabilitas. Melalui prinsip tersebut, masyarakat petani dilibatkan mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban hasil pekerjaan.
Pengusulan lokasi terbuka bagi masyarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Pemerintah daerah dan DPR RI juga dapat mengajukan usulan lokasi.
Seluruh usulan akan melalui proses evaluasi, verifikasi administrasi, dan validasi sebelum ditetapkan sebagai lokasi penerima manfaat. Kementerian PU menargetkan penetapan lokasi P3-TGAI 2027 rampung pada Desember 2026 melalui Keputusan Menteri PU.
Pelaksanaan program nantinya dilakukan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PU di berbagai provinsi di Indonesia.
Editor: Aditya Pratama