Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kemhan Buka Pendaftaran Latihan Komponen Cadangan

Kamis, 20 Februari 2020 - 19:10:00 WIB
Kemhan Buka Pendaftaran Latihan Komponen Cadangan
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan, Bondan Tiara Sofyan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membuka pendaftaran program latihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi masyarakat. Pelatihan Komcad digelar sesuai amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, PP yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN itu masih dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara. Dia berharap sosialisasi dapat dimulai Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idul Fitri 2020.

"Bahwa dalam sistem pertahanan negara kita itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan," ujar Bondan di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, Komcad bukan program wajib militer, tapi komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia dan berfungsi untuk memperkuat komponen utama pertahanan yakni TNI.

Dia menuturkan, proses rekrutmen Komcad dibuka secara sukarela dan memiliki syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh peserta program tersebut.

"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama yakni TNI. Pendaftaran Komcad dibuka scara sukarela untuk usia 18-35 tahun," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut