Kemiskinan Ekstrem Tembus 2,38 Juta Orang, 0,85 Persen dari Total Populasi
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang. Data ini berdasarkan implementasi Inpres No.8 Tahun 2025.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono menuturkan, untuk penduduk miskin adalah penduduk yang pengeluaran per kapita bulanannya di bawah garis kemiskinan. Sedangkan penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dolar AS PPP tahun 2017 per hari berdasarkan World Bank.
"Berdasarkan data Susenas Maret 2025 jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang atau turun sebanyak 0,40 juta orang dibandingkan dengan September tahun 2024," ujar Ateng dalam konferensi pers Rilis BPS, Jumat (25/7/2025).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau Maret 2024, angka tersebut menurun 1,18 juta orang.