Kemkominfo: Diseminasi dan Edukasi Optimalkan Program JKN
JAKARTA, iNews.id - Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 demi mempermudah dan memberi kepastian jaminan perlindungan Kesehatan bagi masyarakat. Kemudian, juga untuk menegaskan komitmen pemerintah memenuhi jaminan kesehatan seluruh lapisan masyarakat.
Kepesertaan JKN pun ditargetkan dapat mencapai angka 98 persen. Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Wiryanta menyampaikan, tugas dari Kominfo terkhusus dalam program ini di lingkup infrastruktur adalah untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN, serta memberi edukasi agar masyarakat terlibat jadi peserta JKN.
Berdasarkan data Januari 2022, peserta JKN-KIS mencapai 86 persen dari penduduk Indonesia. Sementara iuran yang sudah terhimpun berdasarkan data Desember 2021 baru mencapai 97,04 persennya.
"Tentu angka ini akan kita upayakan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mencapai target yang diharapkan agar akses layanan JKN tidak terhambat saat masyarakat pergi berobat. Manfaat JKN diberikan untuk kebutuhan dasar kesehatan, hingga penambahan layanan skrining kesehatan, sampai perbaikan mutu layanan JKN," ujatnya.
Wiryanta menambahkan, tantangan yang ditemui dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri) adalah kemampuan membayar (ability to pay dan willingness to pay). Peserta PBPU sendiri merupakan masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu.
Tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat, termasuk kemampuan peserta JKN-KIS khususnya segmen PBPU dan BP dalam membayar iuran bulanan. Sementara kondisi saat ini, banyak peserta segmen PBPU dan BP atau mandiri ini terdampak dalam pembayaran iuran.