Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Xi Jinping Peringatkan Trump: Taiwan Harus Kembali ke Pangkuan China!
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu: 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari Amerika Serikat

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:57:00 WIB
Kemlu: 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari Amerika Serikat
Ilustrasi paspor WNI (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Ada 4.276 (WNI) dari total 1,4 juta warga negara asing yang ada di Amerika Serikat yang masuk dalam Final Order tersebut,” ujar Judha.

Sebelumnya, ada dua WNI yang telah ditahan imbas program deportasi massal AS. Dua WNI yang dilaporkan undocumented tersebut ditahan di Atlanta, Georgia dan New York.

Judha mengungkapkan, WNI yang ditahan berinisial TN ditangkap di Georgia pada 29 Januari 2025. Kemudian, WNI berinisial BK ditangkap imigrasi AS di New York pada 28 Januari 2024. BK ditangkap saat melakukan laporan tahunan di kantor Imigrasi AS.

BK sendiri sudah masuk dalam daftar deportasi sejak tahun 2009. BK telah mengajukan asilum atau izin tinggal tetapi ditolak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut