Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima Angkatan Darat Iran Perintahkan Tentara Siaga Tinggi, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Kecam Rencana Israel Klaim Lahan di Tepi Barat sebagai Wilayah Negara

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:00:00 WIB
Kemlu Kecam Rencana Israel Klaim Lahan di Tepi Barat sebagai Wilayah Negara
Ilustrasi Israel berencana klaim wilayah Tepi Barat sebagai wilayah negara. (foto: Jerussalem Post)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam rencana Israel mengklaim tanah yang mereka duduki di Tepi Barat sebagai wilayah negara.  Langkah itu juga mencakup pendaftaran kepemilikan lahan untuk pertama kalinya sejak 1967.

Kecaman itu disampaikan Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turkiye dan Uni Emirat Arab. Kemlu menegaskan hal tersebut merupakan perbuatan ilegal.

“Ini adalah langkah yang ilegal, dan menimbulkan eskalasi aktivitas pendudukan yang ilegal, perampasan tanah, memperkuat kontrol Israel, serta menerapkan kedaulatan Israel secara melawan hukum atas Wilayah Pendudukan Palestina, dan merusak hak-hak sah rakyat Palestina,” bunyi keterangan Kemlu RI di akun X resminya, @Kemlu_RI, Selasa (18/2/2026).

Para menteri juga menyepakati, bahwa langkah ini adalah pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan, terutama Konvensi Jenewa Keempat, termasuk pelanggaran resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334 yang mengecam segala upaya Israel untuk mengubah demografi wilayah yang mereka duduki di Palestina. 

“Langkah ini mencerminkan upaya untuk menciptakan realitas hukum dan administratif baru yang dirancang untuk mengokohkan kontrol atas tanah yang diduduki, sehingga melemahkan solusi dua negara, mengikis prospek pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berkelanjutan, serta membahayakan tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan,” ujar Kemlu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut