Kemlu Laporkan Kematian ABK WNI di Pakistan karena Kecelakaan Kerja
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan satu anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan. ABK tersebut berinisial ES dan meninggal kemarin Jumat (22/5/2020) pukul 22.00 waktu Pakistan.
Kemlu menjelaskan, ES dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Zaenuddin, Karachi, Pakistan. ES dilaporkan sempat mengalami kecelakaan kerja sebelum dilarikan ke rumah sakit.
"Kemlu langsung menghubungi keluarga ES di Indonesia dan menyampaikan bela sungkawa serta penjelasaan dan rencana lanjut sehubungan dengan proses pemulangan jenazah," tulis Kemlu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
Selain itu, ada salah satu ABK WNI lagi yang sempat mengalami kejadian tidak mengenakkan yang berinisial HA. Berdasarkan pengaduan yang diterima Badan Perlindungan Pekerja Migran Indoneaia (BP2MI) pada tanggal 14 Mei 2020, HA tercatat menderita sakit hernia.
HA dan ES, tulis Kemlu, berasal dari kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co Ltd. Karena dua peristiwa itu, HA Dan ES dipindah ke kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan di sekitar laut Somalia.