Kemlu: Lebih dari 50 Persen WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 453 orang atau 51,9 persen warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang sempat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) telah dinyatakan sembuh. Data tersebut merupakan pencatatan pada hari ini, Senin (25/5/2020) pukul 08.00 WIB.
Pasien sembuh tercatat berjumlah 20 orang dalam catatan 24 jam terakhir. Perinciannya adalah, di Kuwait 1 orang, Arab Saudi 1 orang, Vatikan 1 orang serta Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar Costa Atlantica sebanyak 17 orang.
 
                                Sementara itu, total kasus WNI di luar negeri yang terkonfirmasi positif virus corona tercatat sebanyak 872 orang. "Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 872 orang: 453 sembuh, 48 meninggal dan 371 dalam perawatan," tulis Kemlu di laman twitter resminya seperti dilihat oleh iNews.id, Senin.
Lalu, jika dibandingkan data pada hari Minggu kemarin, terjadi penambahan sebanyak empat kasus konfirmasi positif. Penambahan kasus positif tersebut terjadi di dua negara yakni, Arab Saudi 1 orang dan Kuwait sebanyak 3 orang. Kuwait juga mencatatkan satu pertama WNI yang dinyatakan meninggal dunia.
 
                                        Berikut rincian data WNI di luar negeri yang dicatat Kemlu:
1. Amerika Serikat: 67 WNI (27 sembuh, 26 stabil, 14 meninggal)
2. Arab Saudi: 112 WNI (25 sembuh, 74 stabil, 13 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Bahrain 1 WNI (stabil)
5. Belanda: 8 WNI (3 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
6. Belgia: 2 WNI (sembuh)
7. Brunei Darussalam: 5 WNI (sembuh)
8. Ekuador: 1 WNI ( sembuh)
9. Filipina: 1 WNI ( stabil)
10. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
11. India: 75 WNI (74 sembuh, 1 stabil)
12. Inggris: 19 WNI (14 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
13. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
14. Italia: 3 WNI (sembuh)
15. Jepang: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
16. Jerman: 12 WNI (7 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
17. Kamboja: 2 WNI (2 sembuh)
18. Kanada: 1 WNI (stabil)
19. Meksiko: 1 WNI (stabil)
20. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
21. Kuwait: 54 WNI (6 sembuh, 47 stabil, 1 meninggal)
22. Malaysia: 108 WNI (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal)
23. Oman: 1 WNI (sembuh)
24. 24. Pakistan: 33 WNI (31 sembuh, 2 stabil)
25. Perancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
26. UEA: 33 WNI (19 sembuh, 12 stabil, dan 2 meninggal)
27. Qatar: 51 WNI (5 sembuh, 46 stabil)
28. Makau: 3 WNI (sembuh)
29. Rusia: 15 WNI (6 sembuh, 9 stabil)
30. Singapura: 52 WNI (44 sembuh, 6 stabil, 2 meninggal)
31. Spanyol: 13 WNI (sembuh)
32. Swedia: 1 WNI (stabil)
33. Taiwan: 3 WNI (sembuh)
34. Thailand: 1 WNI (stabil)
35. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
36. Vatikan: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
37. Kapal pesiar: 173 WNI (117 sembuh, 51 stabil, 5 meninggal).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq