Kemlu Ungkap WNI Tewas di Perbatasan Timor Leste Tak Lewati Pemeriksaan Imigrasi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di perbatasan Timor Leste tak melewati pemeriksaan imigrasi. Diketahui, ia tewas akibat luka tembak.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha awalnya terdapat 20 WNI yang hendak berburu hewan liar ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste. Namun, mereka tiba-tiba terpisah menjadi empat kelompok.
Dalam prosesnya masuk ke wilayah Timor Leste, para WNI tersebut ternyata tak melalui jalur imigrasi yang resmi. Sehingga tidak ada data pemeriksaan.
"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok," ucap Judha dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (20/8/2025).
"Pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI atas nama AB tidak kembali ke wilayah Indonesia," ungkap dia melanjutkan
Terkait hal itu, Judha pun menegaskan bahwa KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal," kata Judha.
Editor: Puti Aini Yasmin