Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pria Tewas Beberapa Hari Jelang Pernikahan, Ditikam Calon Istri
Advertisement . Scroll to see content

Kenal Lebih Dekat Puteri Komarudin Anggota DPR Milenial Baru Mengakhiri Masa Lajang

Kamis, 19 November 2020 - 20:02:00 WIB
Kenal Lebih Dekat Puteri Komarudin Anggota DPR Milenial Baru Mengakhiri Masa Lajang
Anggota DPR Puteri Anetta menggelar pernikahan dengan Andika Resha Pradiptha secara sederhana karena di tengah wabah virus corona (Covid-19). (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR Puteri Anetta menggelar pernikahan dengan Andika Resha Pradiptha, Minggu (15/11/2020). Anak mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini digelar secara sederhana karena di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Acara hanya dihadiri orang terdekat, seperti orang tua dan keluarga inti. Selama acara berlangsung menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kabar bahagia itu juga dibagikan melalui akun Instagram Puteri. ”Alhamdulillah, acara akad nikah kami akhirnya berlangsung dengan khidmat dan lancar tanpa kekurangan sesuatu apapun,” ujar Puteri, dikutip dari akun Instagram, Kamis (19/11/2020).

Puteri merupakan salah satu anggota DPR milenial. Usianya termasuk muda sebagai anggota DPR, 27 tahun. Pada Pemilu 2019 lalu, perempuan kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 itu berhasil lolos ke Senayan dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Kini, Puteri duduk di Komisi XI DPR dengan ruang lingkup kerja tentang keuangan, perencanaan pembangunan nasional dan perbankan.

Mitra kerjanya, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/(BAPPENAS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Sekretariat Jenderal BPK, Bank Indonesia (BI), Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan BUMN (Privatisasi).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut