Kendaraan Sitaan Kasus Jiwasraya Terjual Rp6,1 Miliar, Mobil Mewah hingga Motor Harley Davidson
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang yang dilelang sebanyak 11 unit kendaraan mewah terdiri atas 10 mobil dan satu sepeda motor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 16 kendaraan mewah hasil rampasan negara yang dilelang. Namun, kata dia baru 11 unit yang terjual dengan total Rp6,1 miliar.
Jenis barang rampasan yang berhasil dijual, yaitu Toyota Alphard G A seharga Rp877.968.000, Toyota Alphard 2.5 seharga Rp865.497.000 dan Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna hitam seharga Rp746.016.000,00.
Kemudian, Mercedez Benz/E 300 seharga Rp700.376.000, Toyota Alphard Rp666.350.000, Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna putih seharga Rp644.993.000 dan Mercedez Benz/E 300 AT berwarna hitam seharga Rp308.853.000.
Selanjutnya, sepeda motor Harley Davidson/FLHX Street Glide seharga Rp432.851.000, Honda CR-V RM3 2 WD seharga Rp207.807.000, dua Toyota Kijang Innova seharga Rp329.716.000 dan Rp325.654.000,00.
"Bahwa dari 16 kendaraan dimaksud, sebanyak 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp6.100.081.000,00," ujar Leonard di Jakarta, Kamis (25/11/2021).