Kepada DPR Menteri Agama Sebut Daftar 200 Penceramah Bisa Berubah
JAKARTA, iNews.id – Polemik daftar 200 nama penceramah (mubalig) yang dirilis Kementerian Agama akhirnya disikapi DPR. Komisi VIII DPR Kamis (24/5/2018) siang mempertanyakan alasan dan dasar penerbitan rilis itu dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Menag menuturkan, daftar 200 mubalig tidak disusun tiba-tiba. Kemenag membuat daftar tersebut atas dasar permintaan masyarakat. Sejak tiga bulan lalu, bahkan sebelumnya, masyarakat meminta rekomendasi kepada Kemenag tentang mubalig yang bisa menjadi rujukan.
"Menjelang Ramadan, permintaan itu semakin banyak dan tidak hanya perorangan, tetapi sejumlah masjid, musala, kelompok-kelompok pengajian di bawah kementerian, lembaga, atau di bawah instansi BUMN dan sebagainya," kata Lukman, saat mejelaskan di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Menurut dia, Kemenag tidak bisa melayani satu per satu permintaan tersebut. Mengacu tugas Kemenag untuk melayani masyarakat, diputuskan untuk menghubungi sejumlah ormas Islam, takmir masjid, dan individu tertentu seperti ulama, kiai dan meminta masukan mereka tentang para mubalig yang direkomendasikan.
"Itulah kemudian kami menghimpun nama yang berjumlah 200. Nama itu atas dasar masifnya permintaan dan perlu kecepatan sampai kepada mereka (masyarakat), maka diputuskan, disampaikan dalam bentuk rilis," kata dia.
Menurut Menag, 200 nama itu hanya bersifat sementara. Kemenag akan memperbarui atau menyempurnakan berdasarkan masukan dari sejumlah ormas Islam dan pihak-pihak lain.
”Kami juga mencantumkan nomer kontak dalam bentuk WhatsApp untuk bisa menerima masukan tanggapan dari rilis yang dikeluarkan. Jadi itu sebagai call center agar publik bisa merespons rilis 200 mubalig ini, mungkin juga ada yang keberatan, mungkin ada yang menambahkan dan seterusnya," kata dia.
Lukman menuturkan, pro dan kontra yang berkembang saat ini dinilai karena ada pemaknaan yang salah terhadap rilis yang beredar. Ada sebagian kalangan yang hanya melihat rilis nama-nama tanpa memperhatikan pemberitaan yang menyertai daftar tersebut. Karena itu muncul tafsir beragam.
"Sebagaimana yang kami dapatkan masukan dan kritik, kenapa si A masuk, si B tidak masuk, kenapa ada ulama yang sangat terkenal itu tidak di situ tapi sementara ada yang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat ada disitu dan seterusnya," kata dia.
Berbagai masukan dan kritik itu, menurut Lukman, akan menjadi bahan perbaikan. Di sisi lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menggelar rapat untuk memverifikasi daftar ini.
Editor: Zen Teguh