Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bapanas Beri Waktu 2 Pekan untuk Produsen 26 Merek Beras Premium Benahi Kualitas  

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:27:00 WIB
Kepala Bapanas Beri Waktu 2 Pekan untuk Produsen 26 Merek Beras Premium Benahi Kualitas  
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memberi waktu 2 pekan agar produsen 26 merek beras yang diduga oplosan memperbaiki kualitasnya.(Foto: Iqbal Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa 26 merek beras premium yang beredar di pasaran saat ini tengah berada dalam proses evaluasi ketat. Pihaknya pun memberi waktu 2  minggu untuk mereka memperbaiki kualitas.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan uji laboratorium dan berkoordinasi langsung dengan pimpinan perusahaan produsen untuk melakukan pembenahan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.  

“Sudah kami komunikasikan langsung dengan CEO masing-masing. Kami minta dibereskan dulu. Semua barang dicek—gabahnya berapa, rendemennya berapa, kualitasnya dijaga,” ujar Arief dalam talk show Interupsi di iNews TV, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh produk beras premium harus sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas kadar air, proporsi broken rice (beras patah), dan parameter mutu lainnya.

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Konsumen yang menemukan produk tidak sesuai standar dipersilakan melaporkan langsung ke Satgas Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Langkah ini menurut Arief merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan mutu dan transparansi pangan di Indonesia. Ia menyatakan optimistis bahwa semua pihak akan berkontribusi dalam proses perbaikan ini.

“Saya yakin ada perbaikan dari semua pihak—pemerintah, Satgas Pangan, lembaga konsumen, hingga ritel modern. Ini untuk perlindungan konsumen juga,” pungkasnya. 

Pemerintah akan terus memantau tindak lanjut dari perusahaan-perusahaan yang telah diberi waktu perbaikan. Bila dalam dua minggu ke depan tidak ada perubahan signifikan, tindakan tegas akan ditempuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut