Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo: Atas Nama Pemerintah, Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Karo Sumut Bikin Siswa Trauma: Jangan Terulang lagi!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:50:00 WIB
Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Karo Sumut Bikin Siswa Trauma: Jangan Terulang lagi!
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui anak-anak yang menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengalami trauma. BGN akan menyiapkan penanganan lanjutan atau aftercare bagi para siswa dan keluarga yang terdampak.

Sudaryono mengatakan, pemulihan korban tidak hanya berfokus pada pengobatan secara fisik. Setelah kondisi kesehatan anak-anak membaik, BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan penanganan lanjutan, termasuk dampak trauma yang dialami korban.

“Saya tahu, saya paham yang trauma bukan hanya siswa-siswinya tapi juga ada keluarga juga ada traumatis, dan saya memahami itu. Dan kita akan terus perbaiki, kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” kata Sudaryono, dikutip Kamis (20/8/2026).

BGN masih memprioritaskan pengobatan para korban. Pemerintah memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan penanganan medis agar dapat kembali sehat.

"Sementara ini kami fokus pada pada pengobatan, ya. Kami pastikan bagaimana anak-anak kita ini kemudian mendapatkan pengobatan yang prima, kemudian bisa sehat kembali," katanya.

Setelah penanganan medis selesai, BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan aftercare bagi korban.

Mengenai kasus keracunan yang terjadi, Sudaryono mengatakan BGN telah melakukan investigasi. Berdasarkan temuan awal, terdapat kelalaian dalam pengolahan dan penyimpanan ikan yang digunakan dalam makanan.

Menurutnya, ikan tersebut seharusnya disimpan di dalam freezer, tetapi tidak dilakukan sehingga diduga menyebabkan terjadinya keracunan.

"Harusnya  disimpan di dalam freezer tapi dia tidak disimpan. Nah kemudian dapurnya kami kami investigasi, kami tutup untuk diinvestigasi. Kemudian Kepala SPPG-nya kami copot. Karena ini kelihatan fatal, kami mempertimbangkan untuk kami lakukan pemecatan secara status P3K-nya," lanjutnya.

BGN juga telah berkoordinasi dengan kepolisian, khususnya polres setempat, untuk mendalami kasus tersebut. Sudaryono menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut