Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Terapkan Rules of 4 Hours, MBG Wajib Dimakan Paling Lambat 4 Jam usai Dimasak
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:50:00 WIB
Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan jajaran bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan itu, Sudaryono dan jajaran BGN membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menjelaskan kerja sama juga dilakukan lewat pendampingan hukum serta pengawasan lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Beliau (kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," kata Ketut.

Dia mengatakan BGN masih terus melakukan pembenahan dan evaluasi program MBG menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, dia menegaskan pimpinan BGN terus mendukung proses tindak pidana dalam tata kelola MBG. Dia juga mendorong seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk kepada oknum-oknum di BGN.

"Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," ujarnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru.

Menurut Anang, Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama, termasuk dengan melibatkan sejumlah personel apabila diperlukan.

"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," tuturnya.

Anang menambahkan dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa sejumlah aspek evaluasi terutama yang berhubungan dengan tata kelola. Dia menegaskan, Kejagung siap membantu memberikan pendampingan dan pengawasan jalannya tata kelola program MBG.

"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut