Kepala Daerah Boleh Masuk Dapur SPPG, Awasi Menu MBG
SEMARANG, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta para kepala daerah ikut aktif mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait menu dan pengelolaan dapur di Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Permintaan itu disampaikan Nanik dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Dia mendorong para kepala daerah untuk meninjau langsung dapur-dapur MBG di wilayahnya.
“Sebelum menu-menu itu di-upload, mungkin Bapak bisa, selama Ramadan ini, sambil Safari Ramadan, dicek, Pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” kata Nanik.
Nanik menjelaskan, setelah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG diundangkan, kepala daerah memiliki kewenangan untuk masuk dan mengawasi dapur MBG. Hal ini karena Kementerian Dalam Negeri termasuk dalam tim koordinasi tersebut.
MBG Jadi Sorotan, SPPG Karangdowo Pastikan Menu Ramadan Bergizi dan Terjaga Kualitasnya
“Jadi Bapak-Ibu Bupati, Wakil Bupati, Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota itu menjadi komandan di daerah, Pak. Pak Camat apakah boleh masuk? Boleh, Pak, ikut mengawasi. Pak Lurah juga boleh masuk, Pak. Karena ada 17 kementerian dan lembaga yang masuk. Itu tertuang dalam Keppres Nomor 28 tahun 2025. Jadi BGN tidak berjalan sendiri, tapi melibatkan 17 kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Selain diatur dalam Keppres Nomor 28 Tahun 2025, keterlibatan 17 kementerian dan lembaga juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dengan dasar hukum tersebut, peran pimpinan daerah dinilai sangat kuat untuk membantu pelaksanaan dan pengawasan program.
“Termasuk melihat menu, melihat lingkungan, apakah dapur dibangun sesuai juknis. Karena yang terjadi sering juga (dapur) tiba-tiba didemo masyarakat karena dibangun di kawasan perumahan,” kata Nanik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu.
Dia mengakui, jumlah personel Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN yang hanya 70 orang tidak mungkin mampu mengawasi ribuan dapur MBG di seluruh Indonesia secara optimal. Karena itu, keterlibatan kepala daerah dinilai penting, termasuk untuk merekomendasikan relokasi atau penutupan dapur bermasalah.
“Itulah seperti disampaikan Kepala Badan tadi, di tahun 2026 ini kami selain menambah jumlah dapur, juga meningkatkan kualitas dapur,” ujar Nanik.
Dalam sesi tanya jawab, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini sempat menanyakan terkait dapur yang tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
“Termasuk mereka yang tidak memiliki IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah), Bu…?” tanya Wakil Bupati Bupati Blora Sri Setyorini.
“Tutup!” kata Nanik dengan tegas.
Selain soal standar dapur, Nanik juga menegaskan kewajiban setiap SPPG untuk menyerap bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal. Ketentuan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 17 November 2025.
“Menurut Perpres 115 itu harus dari lokal. Nggak boleh dari daerah lain. Yang disalahanin kepala daerahnya loh nanti (kalau tidak memakai bahan pangan lokal),” ujarnya.
BGN, kata dia, tidak segan menutup dapur yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan bahan pangan lokal. “Kita tutup kalau nggak pakai (bahan pangan) lokal. Jadi, nutup dapur ini nggak hanya karena perkara KLB saja. Nggak pakai (bahan pangan) lokal juga akan kita tutup,” kata dia.
Dia menjelaskan, prioritas bahan baku harus berasal dari sekitar dapur MBG. Jika tidak tersedia, dapat diambil dari kecamatan atau kabupaten setempat. Pengambilan dari daerah lain hanya diperbolehkan jika di kabupaten tersebut benar-benar tidak tersedia bahan yang dibutuhkan.
“Tapi, selama di kabupaten itu masih ada peternakan ayam, nggak boleh,” kata mantan jurnalis senior itu.
Nanik juga memastikan akan langsung menindaklanjuti laporan dari bupati dan wali kota terkait dapur yang tidak menyerap produk lokal.
“Langsung suspend. Hari itu juga akan kita tutup. Sekarang langsung (laporkan) ke saya. Nanti Pak Doni (Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan) akan turun langsung. Tutup. Saya bukan buka dapur. Tutup dapur pekerjaan saya,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri