Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo Diperiksa KPK

Kamis, 13 Februari 2020 - 11:29:00 WIB
Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo Diperiksa KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Kimau)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua Sekretariat DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Darmo. Dia akan diperiksa dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku dan eks anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Yoseph akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan. Dia mengatakan, yang bersangkutan sudah tiba dan telah berada di ruangan pemeriksaan. “Yang bersangkutan hari ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WS. Iya sudah datang sekitar pukul 09.30-an,” kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Pada Selasa (11/2/2020), KPK juga memeriksa eks Kepala Sekretariat DPP PDIP, Irwansyah. Ali mengatakan, Irwansyah ketika itu hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK. “Mantan kepala Sekretariat DPP PDIP diperiksa hari ini, dan dia hadir. Pemeriksaannya terkait dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di DPP PDIP, jadi masih seputar masalah administratif,” ucap Ali, Selasa lalu.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengakui bahwa penyidik menyambangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada 9 Januari 2020. Namun, dia menolak jika tim KPK disebut berencana menggeledah salah satu ruangan pengurus DPP PDIP.

Lili menjelaskan, keberadaan tim KPK di lokasi tersebut dalam rangka penyelidikan atas kasus dugaan suap terkait caleg PDIP yang menyeret Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dia menepis kabar tindakan tim KPK untuk melakukan penyegelan.

“Sebetulnya begini, tim KPK tidak akan menggeledah jika suatu kasus masih dalam tahap penyelidikan. Nah sementara ini kan masih dalam penyelidikan,” kata Lili.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut