Kepolisian Tangkap Dukun Pesugihan di Gowa, Selengkapnya di iNews Sore
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap satu orang diduga menjadi dukun dalam ritual ilmu hitam yang mengorbankan mata seorang anak berusia enam tahun di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap pada Selasa (7/9/2021), dukun berinisial SU (65) itu masih menjalani pemeriksaan saksi. Sebanyak empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa.
"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Stefani Patricia dan Davie Pratama secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq