Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Ogah Tanggapi Isu Pesugihan Gunung Kawi, Kuasa Hukum Angkat Bicara!
Advertisement . Scroll to see content

Sarwendah Tegaskan Laporan Dugaan Fitnah Tak Berkaitan dengan Ruben Onsu!

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07:00 WIB
Sarwendah Tegaskan Laporan Dugaan Fitnah Tak Berkaitan dengan Ruben Onsu!
Sarwendah dan Ruben Onsu. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Langkah hukum yang diambil Sarwendah dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan tidak ada kaitannya dengan konflik bersama mantan suaminya, Ruben Onsu

Melalui tim kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan laporan tersebut murni untuk menghentikan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai sudah merugikan keluarganya. Apakah fitnah itu terkait dengan isu pesugihanGunung Kawi? Pihak Sarwendah bungkam.

Kuasa hukum Sarwendah, Femmy Ferdinandus, mengatakan keputusan membawa persoalan ini ke jalur hukum bukan diambil secara emosional. Menurut dia, langkah tersebut telah dipertimbangkan secara matang setelah berbagai narasi negatif di media sosial dinilai semakin mengganggu kehidupan pribadi kliennya.

"Jadi upaya hari ini yang diambil klien kami, langkah tegas dan terukur, sudah sangat dipertimbangkan matang. Karena berita yang berkembang sudah cukup mengganggu klien kami dan terutama keluarga besar, serta anak-anak pastinya," ujar Femmy Ferdinandus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Femmy menambahkan, alasan terbesar Sarwendah menempuh jalur hukum adalah untuk melindungi ketiga anaknya dari dampak pemberitaan dan konten negatif di media sosial. Sebagai seorang ibu, Sarwendah berusaha membatasi informasi yang dikonsumsi anak-anaknya agar tidak memengaruhi kondisi psikologis mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut