Keponakan Catut Nama Wamenkumham untuk Penipuan Modus Promosi Jabatan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan AB yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. AB mencatut nama Wamenkumham untuk modus penipuan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, dalam hal ini, AB diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan.
"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Polisi segera melakukan pemanggilan terhadap AB dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujar Adi Vivid.