Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan Pemerintah Larang FPI Dinilai Tak Perlu Jadi Polemik

Rabu, 06 Januari 2021 - 13:24:00 WIB
Keputusan Pemerintah Larang FPI Dinilai Tak Perlu Jadi Polemik
Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, termasuk penggunaan logo dan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak perlu menjadi polemik. Keputusan pemerintah dianggap telah sesuai ketentuan hukum.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengatakan, hasil pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyebutkan anggaran dasar FPI bertentangan dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Kemendagri sampai sekarang juga tidak menerbitkan surat keterangan terdaftar bagi FPI.

"Tidak perlu menjadi polemik tentang pelarangan kegiatan FPI. Ini persoalan hukum tata negara, hukum administrasi negara dengan dampak hukum pidana apabila dilakukan pelanggaran-nya. Keputusan pemerintah melalui SKB memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Indriyanto di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut