Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan ATM Minimarket hingga Terbakar di Gunung Putri Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo Ditangkap, Begini Kronologinya

Senin, 18 Maret 2019 - 13:51:00 WIB
Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo Ditangkap, Begini Kronologinya
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka Ramyadjie Priambodo. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni handphone S7, 4 kerudung, 2 kartu ATM warna putih, 1 masker, 1 mesin ATM, dan 1 unit laptop.

Atas tindakannya itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 81 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengakui bahwa Ramyadjie merupakan kerabat Prabowo Subianto. "(Penangkapan RP) sesuai dengan Laporan Polisi tertanggal 11 Februari 2019," ujarnya.

Sementara itu Partai Gerindra memastikan Prabowo tidak terkait dengan kasus yang menjerat Ramyadjie. Partai berlambang kepala Garuda itu juga memastikan kasus tersebut bersifat pribadi.

"Ini murni masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan BPN (Badan Pemenangan Nasional (BPN) maupun dengan Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada iNews.id saat dihubungi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut