Kerusuhan di Mako Brimob Bukti Nyata Ancaman Teroris
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta tidak hanya menggunakan pendekatan hukum dalam membasmi aksi terorisme. Pendekatan hukum yang dimaksudkan dengan Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Tindakan radikalisme harus dicari akar pernyebarannya. Pemerintah perlu memaksimalkan peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk melakukan upaya deradikalisasi sejak dini.
"Soal terorisme pemerintah harus fokus di lembaga pendidikan umum, Mendikbud dan Menristekdikti harus membuat strategi gerakan deradikalisasi secara konkret, tak cukup dengan pendekatan hukum seperti saat ini,” ujar aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch, Kamis (10/5/2018).
Menurutnya, kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, bukti nyata ancaman terorisme di Indonesia. Dia menuturkan, narapidana teroris di Mako Brimob merupakan sebagian kecil dari para pelaku teror yang belum tertangkap.
“Persoalan terorisme harus diperangi bersama, semua unsur negara harus memberikan perhatian serius. Masyarakat harus sadar bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, apalgi menghilangkan nyawa mansuia,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi