Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 
Advertisement . Scroll to see content

Kesan Sistem Pengelolaan Kinerja 2025: Pandangan Para Pelaku Pendidikan

Rabu, 09 Juli 2025 - 16:18:00 WIB
Kesan Sistem Pengelolaan Kinerja 2025: Pandangan Para Pelaku Pendidikan
Kesan Sistem Pengelolaan Kinerja 2025 (Foto: Dikdasmen)
Advertisement . Scroll to see content

Penyederhanaan Sistem Pengelolaan Kinerja 2025

Perubahan utama dalam sistem pengelolaan kinerja tahun 2025 meliputi:

  • Penghapusan Poin Pengembangan Kompetensi
    Penilaian kini lebih menekankan pada refleksi dan dialog antara pegawai dan atasan, bukan sekadar pencapaian poin.
  • Penghapusan Kewajiban Unggah Dokumen
    Dokumen cukup diserahkan dan diverifikasi langsung oleh atasan tanpa harus diunggah ke sistem digital, mengurangi beban administratif.
  • Frekuensi Penilaian Menjadi Satu Kali Setahun
    Proses pengelolaan kinerja yang sebelumnya dilakukan dua kali setahun kini cukup sekali setahun, dengan pemantauan berkala tetap berjalan.

Dengan adanya penyederhanaan ini, sistem pengelolaan kinerja diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas dan hasil nyata, sekaligus mengurangi beban administratif bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut