Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Kesehatan Jadi Prioritas, Muhammadiyah Tegaskan Pembatalan Haji Tak Langgar Syariat

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:13:00 WIB
Kesehatan Jadi Prioritas, Muhammadiyah Tegaskan Pembatalan Haji Tak Langgar Syariat
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu"ti (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah. Pembatalan ibadah haji dinilai tidak melanggar syariat dan UU haji. 

"Jika tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar syariat dan UU Haji," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat dihubungi MNC, Kamis (3/6/2021). 

Pembatalan haji tahun 2021 disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak yang dituangkam dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

Abdul Mu'ti menjelaskan perjalanan haji secara syariat dapat dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaan para jemaah haji dipastikan dalam kondisi aman. Hal itu juga dituangkan dalam UU Haji. 

"Secara syariat, haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman. Sesuai UU haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut