Kesehatan Jemaah Haji RI Dipantau 21 Hari Usai Tiba di Tanah Air
MAKKAH, iNews.id - Jemaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat saat kepulangan ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan pulang pada 15 Juli 2022.
Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing masing. Hal ini sekaligus meluruskan kabar bahwa jemaah haji Indonesia akan dikarantina mandiri selama 21 hari.
"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri, jadi bukan karantina," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Makkah, Rabu (13/7/2022).
Budi menambahkan, jika dalam 21 hari tersebut jamaah merasa ada gangguan kesehatan, agar melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) setempat.
"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.