Keselamatan Penerbangan Indonesia Naik 94 Peringkat, Posisi 58 Dunia
LONDON, iNews.id – Tingkat keselamatan penerbangan Indonesia mendapat pengakuan dunia. Kepercayaan itu dibuktikan dengan diterimanya sertifikat dari organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization/ ICAO) tentang kemajuan keselamatan penerbangan.
Presiden Dewan ICAO Olumuyiwa Benard Aliu menganugerahkan Council President Certificate (CPC) kepada Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Kantor Pusat ICAO, Montreal, Kanada, Jumat (18/5/2018) waktu setempat.
”Penganugerahan sertifikat itu diberikan sebagai bentuk pengakuan prestasi pemerintah Indonesia atas peningkatan keselamatan penerbangan,” kata Perwakilan Indonesia untuk ICAO Andy Aron, Sabtu (19/5/2018).
ICAO pada 28 Februari 2018 menerbitkan laporan hasil audit on-site yang dilaksanakan di Indonesia Oktober 2017. Ketika itu Indonesia berhasil meraih angka effective implementation (EI) 80,34 persen atau meningkat signifikan dari hasil audit ICAO pada 2014 yang mencapai 45,33 persen.
Berdasarkan hasil audit tersebut, keselamatan penerbangan Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia dari 192 negara anggota ICAO atau melompat 94 peringkat dari sebelumnya di urutan 152. Pencapaian itu juga menjadikan Indonesia berada pada peringkat 10 di kawasan Asia Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.
Benard Aliu menjelaskan, penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, mengatakan capaian dan kemajuan diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator.
Dia menjelaskan, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, di antaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini.
Selain itu melakukan penguatan tugas dan fungsi organisasi Ditjen Perhubungan Udara, mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.
"Anugerah ini, kami persembahkan untuk Indonesia," tutur Agus Santoso dalam pidatonya di Kantor Pusat ICAO di Montreal.
Editor: Zen Teguh