Ketua DPD Minta Imigrasi Deportasi WN India Eksodus ke Indonesia karena Covid-19
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah diharapkan bertindak cepat terhadap fenomena warga negara (WN) India eksodus ke Indonesia untuk menghindari tsunami virus corona (Covid-19) di negaranya. Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta segera mendeportasi WN India yang eksodus Indonesia.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, fenomena eksodus WN India ke Indonesia terungkap saat Kemenkes melakukan rapat bersama tim Satgas Covid-19.
"Masuknya banyak WN India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja yang harus bekerja, tapi harus ada kerjasama dari Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari eksodus besar-besaran WN India," ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Dia menuturkan, WN India ini diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur udara di Jakarta dan beberapa daerah lain dengan memanfaatkan Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan visa. Sebagai antisipasi, Kemenkes mengkarantina para WN India tersebut di hotel, apalagi di Samarinda dilaporkan sudah ada kasus WN India yang positif Covid-19.
"Dalam situasi seperti saat ini, penggunaan Kitas dan visa untuk bisa masuk ke Indonesia harus dikaji ulang. Harus diambil kebijakan khusus pelarangan bagi WN India datang sekalipun memegang Kitas, karena ini urgent dan termasuk dalam kejadian luar biasa. Kita khawatir terjadi imported case dengan varian Corona baru jika masalah ini tidak diantisipasi," tuturnya.