Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masya Allah, Ruben Onsu Silaturahmi dengan Abuya Sayyid Ahmad Almalikiy di Tanah Suci
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:09:00 WIB
Ketua DPD Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pengusaha travel umrah yang ikut terdampak pandemi covid-19 sejak awal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, sulit bagi para pengusaha travel umrah untuk terus bertahan jika tidak mendapat bantuan. Dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat yang hendak umrah nanti.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 56.000-60.000 calon jemaah umrah yang sejak 1,5 tahun menanti untuk bisa menunaikan ibadah ke Makkah dan Medinah di Arab Saudi. Meski kini Arab Saudi sudah mulai membuka pintu untuk umrah, ada penerbangan dari sembilan negara yang masih dilarang, termasuk Indonesia. 

Kendala lain yang dihadapi Indonesia yaitu vaksin. Banyak warga Indonesia saat ini menggunakan vaksin Sinovac, namun vaksin tersebut tidak masuk daftar yang bisa masuk Arab Saudi. Vaksin yang diizinkan pemerintah Arab Saudi adalah Pfizer, Moderna, Johnson, dan AstraZeneca.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai Indonesia harus mampu meyakinkan Saudi agar syarat vaksin di luar empat jenis vaksin yang diakui kerajaan tersebut bisa dilonggarkan. LaNyalla berharap hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi bisa menjadi pertimbangan.

“Kepada jemaah Indonesia harap bersabar, semoga pemerintah bisa berhasil berkomunikasi dengan baik dengan Kerajaan Arab Saudi dalam waktu dekat, sehingga Arab Saudi bisa kembali membuka pintu untuk kita,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut