Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti dengan Perbaikan: Jangan Cuma Jadi Arsip

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:10:00 WIB
Ketua DPD Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti dengan Perbaikan: Jangan Cuma Jadi Arsip
Ketua DPD Sultan B Najamudin. (Foto: DPD)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Sultan B Najamudin mendorong hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Dia meminta temuan BPK dijadikan dasar perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan negara hingga ke daerah.

Menurut Sultan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK penting untuk memastikan berbagai persoalan yang berulang dan melibatkan lintas sektor dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Sultan menegaskan, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan dan mendorong pembenahan tata kelola keuangan di daerah. Karena itu, dia meminta anggota DPD memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah daerah agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan IHPS dan LHP ini sebagai perhatian serius. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan bagi DPD RI untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi tata kelola keuangan negara di daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” kata Sultan setelah Pimpinan DPD menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 kepada Pimpinan Komite IV dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, penguatan pengawasan daerah tidak dapat dipisahkan dari kepentingan nasional. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah pada akhirnya bermuara dan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah, mulai dari harga pangan, ketersediaan lapangan kerja, kualitas pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan.

Karena itu, Sultan menekankan pentingnya menempatkan daerah sebagai bagian utama dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional.

“Dalam semangat Dari Daerah Untuk Indonesia, kemajuan nasional harus tumbuh bersama kemajuan daerah. Daerah yang berdaya akan memperkuat Indonesia,” ujarnya.

Sultan juga mengingatkan seluruh anggota DPD kembali menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Selain membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional, para senator diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa negara terus hadir dan bekerja untuk menjawab berbagai persoalan daerah.

Sementara itu, Anggota VI BPK Fathan Subchi menjelaskan, penyampaian hasil pemeriksaan kepada DPD merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (2) UUD 1945.

Menurut Fathan, sinergi BPK dan DPD memiliki peran strategis untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi berlanjut hingga penyelesaian persoalan, khususnya temuan yang berulang dan melibatkan lintas sektor.

“Besar harapan kami, kolaborasi BPK dan DPD dapat mengawal pelaksanaan Astacita yang dicanangkan pemerintah, sekaligus membantu DPD memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Fathan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut