Ketua DPP Perindo Sebut Konvensi Rakyat Perkuat Hubungan Legislatif-Eksekutif
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menegaskan hubungan lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan negara harus diperkuat. Salah satunya melalui konvensi rakyat yang digagas Partai Perindo.
Hal itu disampaikan pada hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). Dia menjadi salah satu narasumber dalam materi yang bertema “Hubungan Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Penyelenggaraan Negara”.
Abdul Khaliq Ahmad mengatakan jangan sampai kondisi di era pra reformasi kembali terulang.
“Kita sudah memiliki wajah baru tentang hubungan lembaga legislatif dan eksekutif pasca reformasi 1998. Jangan sampai ini kembali lagi kepada situasi sebelumnya,” ucap Abdul Khaliq Ahmad.
“Itu yang harus kita jaga, spiritnya adalah perubahan yang sudah kita lakukan melalui reformasi 1998 itu harus kita tingkatkan kualitasnya,” ucapnya.
Abdul menjelaskan banyak sekali perbedaan mendasar dalam praktik ketatanegaraan antara masa orde baru dengan pasca reformasi. Di antaranya yakni bandul kekuatan lebih besar ke eksekutif dalam hal ini presiden.
Dia mencontohkan dalam Pasal 5 UUD 1945 sebelum reformasi, Presiden yang sudah sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan masih ada embel-embel selaku pemegang kekuasaan pembentuk undang-undang. Hal itu pun membuat peran dewan tidak terlalu diperhatikan dan optimal pada masa itu. Oleh sebabnya, di era reformasi ini anggota dewan patut bersyukur karena bisa berjuang untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
“Kalau memang pada zaman itu dewan perwakilan rakyat itu hanya stempel, ya memang faktanya begitu. Oleh karena itu saya ingatkan bahwa apa yang sudah kita lakukan perubahan mendasar itu mari kita jaga. Dulu bandul politik lebih besar ke presiden, kini menjadi check and balances,” tutur Abdul.
Di akhir pemaparan materinya, Abdul memberikan rekomendasi untuk menguatkan fungsi hubungan tersebut. Terdapat empat poin yang digarisbawahi.
Pertama, membangun kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) legislatif terutama di daerah meski berada di dalam keterbatasan. Kedua, mempersiapkan resolusi konflik demi kesejahteraan rakyat bagi daerah yang tidak rukun antara legislatif dan eksekutifnya.
Ketiga, parpol dan fraksi dewan harus meningkatkan kapasitas kelembagaannya dan kompetensi. Serta keempat mempersiapkan caleg-caleg berkualitas dengan menyiapkan proses rekutmen dengan sebaik-baiknya.
“Perindo memiliki contohnya yakni salah satunya melalu konferensi rakyat,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama