Ketua DPP Perindo Ungkap Alasan Pentingnya UU TPKS
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun, mengungkapkan beberapa alasan pentingnya disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Di antaranya masih tingginya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tempat-tempat yang harusnya mengurusi moral pendidikan juga ada kekerasan seksual di sana. Bahkan ada juga atas perbuatan orang tua, paman, kakaknya, jadi hampir tidak ada tempat yang aman buat anak perempuan. Nah ini menurut saya mengapa undang-undang itu menjadi penting," kata Tama dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).
Tama pun turut menyoroti praktik pelaporan kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya sang pelapor kerap justru dicap sebagai orang nakal.
"Bahkan polisi bertanya kenapa kamu mau diajak jalan? Kenapa pulangnya malam? Jadi melihat bahwa anak ini nakal padahal mereka korban," ujar Tama.
Dengan disahkannya UU TPKS, Tama menginginkan agar UU ini dapat melindungi warga dari segala macam bentuk tindakan kekerasan seksual di Indonesia, baik dalam bentuk fisik maupun verbal atau melalui media sosial.
"Undang-undang ini buat kekerasan seksual itu menjadi semakin luas karena objek-objek yang dilindungi semakin banyak," kata dia.
Selain itu, Tama juga berharap UU TPKS dapat disesuaikan dengan berbagai aturan lain seperti aturan Permendikbud PPKS. Hal ini guna melindungi perempuan dalam kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
"Tentu saja bagian-bagian yang harus disesuaikan karena tadi ada banyak kemudahan yang dipakai oleh undang-undang ini. Tentu aturan main di bawahnya maka harus menyesuaikan," ujarnya.
Editor: Reza Fajri