Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Turun dari Mobil, MKD DPR Bergegas Memasuki Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Minta Pindah Rumah Sakit, KPK Tunggu Surat Resmi

Selasa, 05 Desember 2017 - 09:02:00 WIB
Ketua DPR Minta Pindah Rumah Sakit, KPK Tunggu Surat Resmi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok/ Koran Sindo/ Ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya pernah meminta menjalani pemeriksaan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pengajuan resmi melalui surat secara tertulis.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung mengabulkan permintaan Setya Novanto meskipun sudah mengirimkan surat. Menurutnya, KPK perlu mengkaji lebih dahulu surat yang diajukan nanti.

"Permintaan itu paling tidak harus resmi, pakai surat," ujar Priharsa di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Dia mengungkapkan, selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), KPK masih terus berkoordinasi dan konsultasi dengan beberapa dokter yang pernah menangani Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kalau telah dikirimkan, kita perlu cek lagi apakah benar ada surat permintaan itu," ucapnya.

Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi pernah meminta KPK memindahkan pemeriksaan kesehatan kliennya ke RSPAD atau RS Mitra Jatinegara. Alasannya, kedua RS tersebut lebih berpengalaman menangani Setya Novanto karena memiliki rekam medis kliennya.

Setya Novanto sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Setya Novanto masih menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter RSCM selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut